Program Perlindungan Sosial Nasional · 2026

Perlindungan Inklusif, Gotong Royong untuk Seluruh Warga Indonesia.

Sistem perlindungan sosial modern yang menjembatani pelayanan kolektif dari daerah untuk mewujudkan ketenangan dan stabilitas ekonomi masyarakat.

5–10 hari
Pencairan klaim
75rb / thn
Premi mulai dari
100%
Diawasi OJK
Portal Dashboard
Live
Desa Aktif1.240
Warga Terlindungi28.450
Klaim Diproses142
Manfaat Utama

Empat pilar yang menjadikan Asuransi Warga andalan daerah.

Premi Super Terjangkau

Perlindungan optimal dengan iuran yang sangat kompetitif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kolektif via Perangkat Daerah

Pendaftaran praktis dan terintegrasi langsung di bawah tanggung jawab perwakilan otoritas setempat.

Sistem Digital Real-Time

Semua proses pendaftaran hingga pemantauan status berjalan secara online dan transparan.

Klaim Cepat & Transparan

Kepastian pembayaran kompensasi dalam waktu 5–10 hari kerja setelah dokumen lengkap terverifikasi.

Tabel Jaminan

Paket premi yang dapat disesuaikan dengan kapasitas daerah.

Premi minimum per tahun, per orang. Manfaat berlaku selama 12 bulan penuh sejak polis diterbitkan.

Paket A
IDR75.000/ thn / orang
Premi minimum kolektif
  • Meninggal Dunia karena Kecelakaan
    Rp 50.000.000
  • Cacat Tetap karena Kecelakaan
    Rp 50.000.000
  • Biaya Perawatan/Pengobatan
    Rp 5.000.000
  • Santunan Biaya Pemakaman
    Rp 1.000.000
Daftarkan Kolektif
Paling Populer
Paket B
IDR100.000/ thn / orang
Premi minimum kolektif
  • Meninggal Dunia karena Kecelakaan
    Rp 70.000.000
  • Cacat Tetap karena Kecelakaan
    Rp 70.000.000
  • Biaya Perawatan/Pengobatan
    Rp 7.000.000
  • Santunan Biaya Pemakaman
    Rp 2.000.000
Daftarkan Kolektif
Paket C
IDR150.000/ thn / orang
Premi minimum kolektif
  • Meninggal Dunia karena Kecelakaan
    Rp 100.000.000
  • Cacat Tetap karena Kecelakaan
    Rp 100.000.000
  • Biaya Perawatan/Pengobatan
    Rp 10.000.000
  • Santunan Biaya Pemakaman
    Rp 3.000.000
Daftarkan Kolektif
Proses Integrasi

Tiga langkah, perlindungan aktif setahun penuh.

01

Otoritas Mendaftar

Perwakilan resmi menunjuk penanggung jawab untuk mendaftarkan data kolektif secara aman.

02

Warga Terlindungi

Sistem memproses data di balik layar dan menerbitkan jaminan perlindungan aktif selama 1 tahun penuh.

03

Klaim Dibayarkan

Saat musibah terjadi, ahli waris dibantu untuk mencairkan dana santunan tanpa birokrasi yang rumit.

Landasan Hukum

Berdiri di atas regulasi negara yang kokoh.

Asuransi Warga dibangun selaras dengan kerangka hukum nasional dan kemitraan strategis untuk memastikan setiap rupiah jaminan tersalurkan dengan akuntabel.

Kemitraan Strategis

Selaras dengan Asta Cita Program (Poin ke-4 dan ke-6) dari Presiden RI Prabowo Subianto, demi mewujudkan rasa aman nasional dan stabilitas ekonomi rakyat.

UU No. 6 / 2014
Undang-Undang Desa
Pasal 26 & 67 mengenai hak perlindungan sosial warga.
UU No. 40 / 2004
Sistem Jaminan Sosial Nasional
Landasan SJSN sebagai bentuk perlindungan sosial menyeluruh.
Permendes PDTT No. 8 / 2022
Prioritas Dana Desa
Dukungan jaminan perlindungan sosial menjadi prioritas penggunaan dana desa.
Berita Terkini

Kabar dari lapangan.

Lihat semua berita
Asuransi Warga Resmi Bergulir di 42 Desa Kabupaten Banyumas
Daerah
12 Mei 2026

Asuransi Warga Resmi Bergulir di 42 Desa Kabupaten Banyumas

Lebih dari 28.000 warga kini terlindungi melalui skema kolektif pertama tingkat kecamatan.

Baca selengkapnya
Workshop Sinergi Bersama Perangkat Daerah se-Jawa Barat
Koordinasi
03 Mei 2026

Workshop Sinergi Bersama Perangkat Daerah se-Jawa Barat

Pelatihan operasional portal pengajuan kolektif diikuti 320 penanggung jawab desa dan kelurahan.

Baca selengkapnya
Santunan Rp 70 Juta Tersalurkan dalam 6 Hari Kerja
Klaim
21 April 2026

Santunan Rp 70 Juta Tersalurkan dalam 6 Hari Kerja

Implementasi sistem real-time mempercepat verifikasi dan pencairan kepada ahli waris.

Baca selengkapnya

Siap melindungi seluruh warga di wilayah Anda?

Mulai pendaftaran kolektif sekarang. Tim kami siap mendampingi perangkat daerah Anda dari onboarding hingga klaim pertama.